Institute for Economic and Social Research – Faculty of Economics and Business – Universitas Indonesia

Analisis Risiko Kebijakan Biodiesel B30

Monday March 16th, 2020

Pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan implementasi Program 8iodiesel 30 persen atau 830 sebagai bagian dari Program Mandatori 8iodiesel yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008.  Kebijakan 830 menginstruksikan adanya komposisi campuran 30% biodiesel (FAME) dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Latar belakang Program Mandatori 8iodiesel tidak terlepas dari tingginya proporsi konsumsi energi fosil. Pada tahun 2018 penggunaan energi fosil mencapai lebih dari 70% terhadap total  konsumsi energi. Oleh karena ltu, pemerintah  berkomitmen  untuk meningkatkan penggunaan bauran bahan bakar nabati (BBN) sebagai upaya dalam mengurangi konsumsi energi fosil. seperti  yang  tertuang  dalam  Peraturan Menteri  ESDM  No.  32  Tahun 2008  tentang   Penyediaan. Pemanfaatan.  dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai Bahan 8akar Lain.

Download (PDF, 3.6MB)

 

 

Publikasi Terbaru

Indonesia Economic Outlook Q3-2025 “Kondisi Normal Baru di Bawah 5 ”

Tuesday August 5th, 2025

Inflasi Bulanan, Agustus 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Tuesday August 5th, 2025

Transformasi Ekonomi Jakarta dan Tantangan Ketenagakerjaan Inklusif – Labor Market Brief, Juli 2025

Thursday July 31st, 2025

LPEM FEB UI, AFD, dan Kementerian Keuangan Merilis Laporan Dampak Distribusional Kebijakan Lingkungan di Indonesia

Wednesday July 23rd, 2025

Publikasi Terkait

Indonesia Economic Outlook Q3-2025 “Kondisi Normal Baru di Bawah 5 ”

inflasi agustus

Inflasi Bulanan, Agustus 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

sektor ev

Transformasi Ekonomi Jakarta dan Tantangan Ketenagakerjaan Inklusif – Labor Market Brief, Juli 2025

Positive SSL Wildcard