Housing-Estate.com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanahan yang segera akan disahkan menjadi undang-undang masih memerlukan kajian mendalam. Ketentuan tentang pembatasan lahan tidak bisa diseragamkan karena kebutuhan setiap kawasan dan daerah berbeda-beda. “Kajian itu terutama pasal mengenai pembatasan lahan seluas 200 ha, ini belum mengakomodasi kondisi daerah yang sangat heterogen,” ujar Nuzul Achjair, Peneliti senior...Read More
Liputan6.com, Jakarta – Lembaga Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menilai keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembatasan lahan akan menghambat pemenuhan kebutuhan perumahan di Indonesia. http://m.liputan6.com/bisnis/read/2110274/ruu-pembatasan-lahan-hambat-orang-punya-rumahRead More
Liputan6.com, Jakarta – Lembaga Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menilai, DPR terlalu cepat menetapkan Racangan Undang-Undang (RUU) pembatasan pengusahaan lahan 200 hektare (ha) untuk perumahan. http://m.liputan6.com/bisnis/read/2110365/pemerintah-diminta-tunda-ruu-pembatasan-pengusahaan-lahanRead More
Merdeka.com – Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencabut dan menghilangkan pembatasan pengusahaan lahan 200 hektare untuk pemukiman di RUU Pertanahan. “Kami setuju harus dibatasi. Tapi tidak dicantumkan angkanya di UU. Nanti diatur dalam peraturan turunan,” kata Ketua Tim Peneliti LPEM UI Nuzul Achjar di UI Salemba,...Read More