Profil Singkat
Policy Research Network (PRN) merupakan jaringan antar lembaga penelitian yang memiliki fokus pada penelitian berbasis bukti (evidence based policy), dimana penelitian-penelitian tersebut memiliki tujuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. PRN didirikan pada tanggal 29 Januari 2013 dalam pertemuan yang dihadiri oleh institusi-institusi yang pernah menerima hibah dari ProRep (Program Representasi)-USAID. Berdirinya PRN dilatarbelakangi oleh adanya pemikiran bahwa diperlukannya suatu jalinan kerjasama di antara lembaga-lembaga penelitian.
Tujuan utama didirikannya PRN ini adalah agar di masa depan dapat menjadi think tank yang dapat memfasilitasi anggota-anggotanya melalui kolaborasi antar lembaga di dalam jaringan. Saat ini, PRN beranggotakan lima institusi berbasis penelitian, yakni: CSIS (Centre for Strategic and International Studies), IRE (Institute for Research and Empowerment), LPEM (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat), PPPI (Paramadina Public Policy Institute), dan WRI (Women Research Institute). Saat ini, LPEM FEBUI ditunjuk menjadi sekretariat PRN.
Secara khusus, ada tiga tujuan yang ingin dicapai oleh PRN, yaitu:
- Membentuk jaringan terkait penelitian dan kebijakan yang dapat dipercaya dan berkelanjutan di Indonesia;
- Meningkatkan kualitas penelitian para anggota PRN;
- Meningkatkan relevansi dan pengaruh hasil penelitian para anggota PRN terhadap pengambilan kebijakan.
Di masa depan, PRN diharapkan menjadi think tank yang semakin berkembang dan kuat di Indonesia. Jumlah keanggotaan PRN diharapkan dapat terus bertambah untuk menambah cakupan area penelitian dan memperlebar jaringan agar PRN dapat menghasilkan suatu penelitian kebijakan yang berkualitas.
Aktivitas
Untuk mencapai tujuan-tujuannya, para anggota PRN melakukan beberapa kegiatan, antara lain menyediakan akses terhadap data empiris, dokumen publik, dan publikasi; mengadakan kegiatan bersama dalam bentuk konferensi, seminar, workshop, dan lainnya, dan melakukan kegiatan advokasi bersama.
Anggota PRN
1. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM)
Sejak Januari 2013, LPEM FEBUI melakukan penelitian dengan judul Pemanfaatan Sumber Daya Kehutanan: Perspektif Ekonomi, Lingkungan, dan Keuangan Publik serta Implikasinya pada Rancangan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Penelitian ini mengkaji hubungan antara deforestasi dengan desentralisasi, terutama kaitannya dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Salah satu temuan yang menarik adalah bahwa desentralisasi menyebabkan deforestasi yang lebih tinggi. Sampai saat ini, kegiatan penelitian masih berjalan dan sedang memasuki tahapan penulisan policy brief.
Berbagai kegiatan untuk mendukung penelitian ini telah dilakukan, seperti wawancara mendalam dengan Taufiq Effendi (Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI), Firman Soebagyo (Wakil Ketua Komisi 4), dan Bobby Adityo Rizaldi (Anggota Komisi 7 DPR RI), instansi pemerintah di tingkat pusat (Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan), dinas di tingkat provinsi dan kabupaten (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Pendapatan Daerah, dan Badan Lingkungan Hidup), serta Focus Group Discussion (FGD) dengan instansi pemerintah pusat, Civil Society Organization (CSO), dan akademisi. Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan (Kalimantan Tengah) serta Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur) dipilih sebagai wilayah survey di daerah karena penerimaan Dana Bagi Hasil dari sektor kehutanan yang cukup besar. Hasil penelitian sementara juga telah dipresentasikan pada seminar diseminasi yang diadakan pada 22 Agustus 2013 di Hotel Century Park, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Firman Soebagyo juga hadir dan membawakan presentasi berjudul Tantangan Amandemen Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
2. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
Penelitian CSIS membahas mengenai “Hubungan antara Politisi dan Konstituen”. Dari kegiatan penelitian ini disimpulkan untuk sementara bahwa dua fungsi anggota DPR (legislasi dan representasi), keduanya bermasalah. Fungsi representasi yang tidak maksimal menghasilkan politik transaksional berbiaya tinggi dan tingkat kepercayaan yang rendah sebagai basis dari demokrasi. Politisi dan konstituen memiliki persepsi yang bertolak belakang satu sama lain.
Metode penelitian dilakukan dengan cara etnography-shadowing dan in-depth interview dengan sejumlah politisi populer seperti Marzuki Alie (Partai Demokrat). Wanda Hamidah (Partai Amanat Nasional), Budiman Sujatmiko (PDI Perjuangan), Tony Wardoyo (Partai Kebangkitan Bangsa), Nurul Arifin (Partai Golkar), dan lainnya. Untuk mengkaji dari sisi konstituen, wawancara tatap muka dilakukan di 31 provinsi (Papua dan Papua Barat tidak di survei karena situasi tidak kondusif), berlangsung dari tanggal 9 hingga 16 April 2013. Jumlah sampel sebanyak 1.635 orang. Selain itu diadakan pula Focus Group Discussion dengan pemilih luar negeri di Taipei, Hongkong.
3. Institute for Research and Empowerment (IRE)
Penelitian IRE berjudul “Pelaksanaan Hubungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan Para Konstituennya”. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk meneliti lebih jauh mengenai praktek pelaksanaan kewajiban antara anggota DPD dengan konstituennya sebagaimana disyaratkan dalam Undang-undang No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Berdasarkan UU tersebut, kehadiran DPD memiliki potensi untuk memperkuat bangunan demokrasi di Indonesia, terutama bagaimana anggota DPD dapat mengelola dengan baik hubungan yang interaktif dengan para konstituennya.
Riset yang dilakukan IRE menghasilkan beberapa temuan sebagai berikut. Pertama, masyarakat antusias memilih anggota DPD tetapi belum banyak tahu fungsinya. Uniknya, tingkat partisipasi relatif tinggi tetapi tidak berkorelasi dengan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap fungsi dan tugas DPD. Antusiasme masyarakat dalam memilih anggota DPD tidak sebanding dengan pengetahuan masyarakat terhadap fungsi, tugas dan wewenang anggota DPD maupun kelembagaan DPD. Media komunikasi politik yang digunakan oleh para senator secara prosedural menggunakan mekanisme Kunjungan kerja dan reses, yakni melalui tatap muka berdialog, seminar ataupun datang pada acara budaya dan pengajian keagamaan. Sementara dalam memperjuangkan isu daerah ke level nasional, anggota DPD belum punya pola komunikasi yang relatif kokoh dan formal.
4. Women Research Institute (WRI)
Penelitian WRI yang berjudul “Representasi Perempuan Anggota DPR RI dan RUU Kesetaraan Keadilan Gender” ini dilatarbelakangi oleh adanya ketimpangan yang cukup besar dalam pola relasi antara perempuan dan laki-laki dalam pembuatan kebijakan publik. Peningkatan presentasi perwakilan perempuan di parlemen belum mempengaruhi arah kebijakan publik secara maksimal. Oleh sebab itu, RUU Kesetaraan Keadilan Gender (RUU KKG) diharapkan menjadi rancangan prioritas sehingga nantinya perwakilan perempuan di parlemen dapat meningkat secara deskriptif dan substantif.
Untuk mengumpulkan informasi, WRI melakukan wawancara mendalam dengan 22 anggota dan 1 mantan anggota DPR RI pada bulan Mei – Juli 2013. Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk mendapatkan gambaran secara mendalam bentuk dan pola representasi anggota DPR RI laki-laki dan perempuan, mengetahui tantangan dan hambatan untuk meningkatkan representasi politik perempuan, serta mengetahui pendapat anggota DPR RI laki-laki dan perempuan terhadap kebijakan-kebijakan responsif gender yang telah ada. WRI juga melakukan FGD dengan CSO di DKI Jakarta, Makassar, dan Surabaya pada Oktober 2013 untuk mengkonfirmasi temuan-temuan yang berasal dari wawancara mendalam dan survey. Ketiga wilayah tersebut dipilih berdasarkan jumlah representasi politik perempuan pada Pemilu 2009 dan keragaman CSO. Pada 2 Desember 2013, WRI bersama Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) mendatangi ruang Fraksi Golkar DPR RI untuk melakukan audiensi RUU Kesetaraan Keadilan Gender (RUU KKG). Terdapat tiga anggota yang menerima kedatangan WRI dan JPK3 yaitu Sayed Fuad Zakaria (Komisi VIII), Tetty Kadi Bawono (Komisi IV), dan Hetifah (Komisi V).
5. Paramadina Public Policy Institute (PPPI)
Penelitian yang dilakukan oleh PPPI berjudul “A Decade of Performance-Based Budgeting in Indonesia: Policy Recommendations for Improvement”. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi lebih dalam mengenai pelaksanaan Performance-Based Budgeting (PBB) di Indonesia, menganalisis dampak kinerja dari pelaksanaan PBB di tiap lembaga pemerintahan, dan kemudian membuat rekomendasi kebijakan. Metode yang digunakan yakni “Nonprobability-purposive Sampling” dengan mengambil sampel yakni kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan PBB, antara lain: Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan temuan yang diperoleh, studi yang dilakukan oleh PPPI merekomendasikan agar dilakukan integrasi fungsi anggaran dan perencanaan, peningkatan kualitas implementasi PBK di level K/L dimulai dari penyajian APBN, dan keterlibatan publik terhadap indikator kinerja.