Vid Adrison adalah dosen di Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia dan peneliti senior di LPEM FEBUI. Ia meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada tahun 1999. Pada tahun 2002, ia memperoleh gelar MA dalam bidang Ekonomi dari Andrew Young School of Policy Studies, GSU, Atlanta, USA, dengan beasiswa dari USAID. Pada tahun 2008, ia meraih gelar PhD dalam bidang Ekonomi dari universitas yang sama, didanai oleh beasiswa USAID dan GSU. Disertasinya meneliti pengaruh hukuman dan reputasi regulator terhadap kepatuhan lingkungan. Metodologi yang digunakan dalam disertasinya adalah Estimasi Terkontrol Deteksi (Detection Controlled Estimation – DCE), sebuah estimasi untuk memperhitungkan pelanggaran yang tidak terdeteksi. Metode ini dapat diterapkan untuk analisis kepatuhan regulasi, termasuk kepatuhan pajak. Pada tahun 2010, bersama Prof. Ari Kuncoro dan Ibu Isfandiarni, ia memenangkan hibah penelitian dari Global Development Network (GDN) untuk studi yang mencoba menyelidiki pengaruh desentralisasi dan demokratisasi terhadap kualitas infrastruktur jalan. Pada tahun 2012, ia memenangkan hibah penelitian lain dari USAID ProRep untuk melakukan penelitian tentang pengaruh desentralisasi dan demokratisasi terhadap deforestasi.
Sejak bergabung kembali dengan LPEM FEBUI, ia terlibat dalam penelitian tentang ekonomi lingkungan, keuangan publik, ekonomi industri, studi iklim investasi, ekonomi perdagangan, dan studi tata kelola. Selain perannya sebagai kepala LPEM FEBUI, ia masih aktif mengajar Ekonometrika dan Mikroekonomi Lanjutan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.