Meningkatkan kualitas sumber daya manusia tidak hanya menjadi salah satu komitmen pemerintah RI sekarang, namun juga bagian dari program unggulan para capres dan wakilnya di pemilu tahun ini.
Sektor pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, merupakan salah satu pilar utama dalam upaya peningkatan. Beragam studi telah menunjukkan pentingnya peran pendidikan sebagai alat mobilitas vertikal dan menurunkan kemiskinan.
Namun, umumnya, seseorang yang dapat melanjutkan sekolah hingga pendidikan tinggi adalah mereka yang memiliki latar belakang sosial ekonomi keluarga yang mampu, atau memiliki tingkat kecerdasan inidividu tinggi.
Di Indonesia, masih banyak siswa yang tidak dapat menempuh pendidikan tinggi atau bahkan tidak melanjutkan kuliah, karena mengalami kesulitan dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka juga tidak bisa memenuhi standar beasiswa yang ada saat ini, yakni mahasiwa prasejahtera yang berlatarbelakang dari keluarga miskin dan/atau beasiswa untuk mahasiswa pintar.
Bagaimana kebijakan “Pinjaman Mahasiswa” dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat ke pendidikan tinggi?
Baca selengkapnya dalam special report LPEM yang berjudul: Meninjau ‘Student Loan’ Sebagai Alternatif Pembiayaan Untuk Peningkatan Akses ke Pendidikan Tinggi https://www.lpem.org/wp-content/uploads/2024/02/Special-Report-Student-Loan_designed2.pdf