JAKARTA, KOMPAS.com – Sebelum Rancangan Undang-undang Pertanahan disahkan, DPR perlu mencari masukan dari berbagai pihak karena masih ditemukan kelemahan, terutama terkait pembatasan lahan perumahan maksimal 200 hektar.
http://m.kompas.com/properti/read/2014/09/26/140419321/Bahaya.Mengancam.Bila.RUU