![](https://lpem.org/wp-content/uploads/2024/04/Default-Image-Post-300x300.png)
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia
Ketidakpastian terus meningkat, baik di sisi domestik maupun global. Disaat masyarakat masih belum yakin pemerintah sudah melakukan upaya penanganan krisis kesehatan secara baik, munculnya
Pemerintah melalui RUU Ciptakerja berusaha untuk mengakomodir kebutuhan pekerja jika terjadi PHK melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam RUU tersebut juga disampaikan bahwa JKP
Inflasi (MoM) pada bulan September 2020 kembali mencatatkan deflasi sebesar 0,05%, menandai ketiga kalinya deflasi terjadi secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir. Adapun kontributor
Industri manufaktur Indonesia mulai mengalami perbaikan kinerja setelah sebelumnya terkena dampak yang cukup signifikan akibat pandemi COVID-19. Hal ini ditandai dengan dirilisnya nilai Purchasing
Sejak bulan Maret, BI semakin memperhatikan risiko pertumbuhan ekonomi dan mengubah sikap kebijakannya menjadi secara preemptif mendukung pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi dampak krisis kesehatan
Konsekuensi dari pandemi COVID-19 bagi dunia usaha dan pekerja merupakan hal yang saling mempengaruhi satu sama lain. Penurunan kinerja perusahaan dapat menurunkan daya beli
Contact LPEM