Ketidakstabilan sistem keuangan di Indonesia akan berdampak pada meningkatnya tekanan terhadap kondisi mikro dan makro, serta berpotensi menimbulkan biaya tinggi jika dilakukan penyelamatan keuangan. Berdasarkan krisis keuangan global tahun 19971998 dan 20082009, krisis keuangan dapat menyebar dan menular karena perekonomian antar negara relatif terbuka. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengukur indikator-indikator utama yang dapat digunakan sebagai penilaian risiko sistem perbankan, yang pada tingkat tertentu dapat menunjukkan ketahanan industri perbankan. Indeks risiko perbankan yang terdiri dari risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar yang digunakan dalam penelitian ini relatif baik dalam menjelaskan risiko pada sistem perbankan Indonesia selama periode 2000-2014. Selain itu, beberapa variabel yang dapat digunakan sebagai indikator utama stabilitas sistem perbankan adalah neraca perdagangan per PDB, suku bunga pinjaman utama AS, harga minyak, impor Tiongkok, dan pasar saham Tiongkok dengan rata-rata lag 5 bulan. Hasil kajian dengan menggunakan model VAR antara indikator utama dan indeks risiko perbankan menunjukkan bahwa kondisi ketahanan industri perbankan masih stabil dalam menyerap potensi risiko ke depan dengan risiko yang rendah hingga awal tahun 2015.
(Riyanto dkk., LPEM-FEUI, 3 Septemberrd, 2014)