Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Ringkasan Pasar Tenaga Kerja – Edisi Agustus 2020

Pandemi COVID-19 turut mempengaruhi pasar tenaga kerja, tidak terkecuali tenaga kerja migran. Beberapa negara mengambil langkah-langkah mengatur aktivitas dan perlindungan warga negaranya yang bekerja di negara lain. Komitmen pemerintah Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020. Hal ini berdampak pada penurunan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di negara-negara lain secara drastis pada April 2020, meskipun hal ini juga disebabkan oleh kebijakan lain dari negara tujuan penempatan PMI. Perkembangan terkini pada akhir Juli 2020 yang lalu, pemerintah mencabut kembali kebijakan tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020.

Unduh (PDF, 844KB)

Posting Terakhir

Ilusi Pertumbuhan yang Stabil: Outlook Perekonomian Indonesia Q2-2024

Selasa 7 Mei 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan Mei 2024

Selasa 7 Mei 2024

Tantangan Produktivitas Pekerja Indonesia (Labour Market Brief, April 2024)

Selasa 30 April 2024

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Kamis 25 April 2024

Posting terkait

Selasa 7 Mei 2024

Ilusi Pertumbuhan yang Stabil: Outlook Perekonomian Indonesia Q2-2024

Selasa 7 Mei 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan Mei 2024

Pekerja Indonesia

Tantangan Produktivitas Pekerja Indonesia (Labour Market Brief, April 2024)