Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia
Kelompok peneliti melakukan kegiatan penelitian dan konsultasi terutama mengenai kebijakan sektor energi, perencanaan kebijakan pemerintah daerah, kebijakan pemberdayaan dan pembangunan daerah, serta dampak ekonomi dari implementasi kebijakan pembangunan.
Nama Proyek | Nama Klien | Kesimpulan |
---|---|---|
PT.Borneo Indobara | Evaluasi Program PPM Periode 2018-2022 | Penelitian ini bertujuan untuk memperkirakan perubahan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi pertambangan sebagai dampak dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun (2018-2022). Dalam tonggak sejarah kegiatan CSR, tahun 2023-2027 telah memasuki tahap kemandirian, mengikuti tahap pelaksanaan sebelumnya pada tahun 2018 hingga 2022. Evaluasi terhadap program CSR perlu dilakukan setiap 5 tahun sekali, dengan tahap awal pada tahun 2018. Tahun 2023 berfokus pada kepuasan dan keberhasilan program CSR, yang kemudian dinilai pada tahun XNUMX untuk menentukan perbaikan kebijakan selanjutnya. Secara makro, penelitian ini menjelaskan bahwa total dampak tambahan pendapatan sebesar Rp 60.9 miliar selama periode 2018-2022 (Rp 12.2 miliar per tahun), dengan rata-rata peningkatan pendapatan per kapita sebesar Rp 334,586 per tahun. Rata-rata, porsi dampak peningkatan pendapatan bagi UKM mencapai 26% dari total dampak. Sedangkan penambahan lapangan kerja dari kegiatan CSR tersebut sebanyak 1,593 orang per tahun. Artinya kontribusi program CSR ini terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 0.83% dari total angkatan kerja di Kabupaten Tanah Bumbu. Dari segi kesejahteraan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah kontrol (69.41) lebih tinggi dibandingkan di wilayah Lingkar Tambang (69.23). Pada aspek pendidikan dan kesehatan, angkanya lebih tinggi di desa lingkar pertambangan dibandingkan di daerah kontrol. Terkait pengeluaran per kapita, program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan PTBIB meningkatkan pengeluaran per kapita penerima manfaat sebesar Rp 110,326 dibandingkan non penerima manfaat. Dari sisi pendapatan per kapita, dampaknya mencapai Rp 422,590, lebih tinggi dibandingkan non penerima manfaat. Namun secara rata-rata, tingkat pengeluaran di desa kontrol lebih tinggi dibandingkan desa lingkar pertambangan. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa kontribusi ekonomi kehadiran BIB di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dapat ditingkatkan dengan meningkatkan intensitas penggunaan input lokal, sedapat mungkin. Selain itu, partisipasi PT.BIB dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah pertambangan dapat ditingkatkan dengan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat (PPM) yang paling dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. |
Tahun Kerja | Nama Klien | Nama Proyek | Waktu Kerja (Dalam hari) |
---|---|---|---|
2022-2022 | Kajian Stimulus PBB-P2 | Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan | 60 |
2022-2023 | WANITA | Kontribusi Ekonomi dan Fiskal dari Industri Properti | 90 |
2023 | PT. Amman Mineral Nusa Tenggara | Jasa Kajian Dampak Makroekonomi dan Sosial Ekonomi PT Amman Mineral Nusa Tenggara | 150 |
2023 | PT.RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) | Pembuatan Laporan Dampak Makroekonomi dan Fiskal PT. Riau Andalan Pulp and Paper Bagi Perekonomian Provinsi Riau | 120 |
2023 | BCIP (Taman Industri Kimia Batuta) | Analisis Dampak Ekonomi dan Fiskal Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kabupaten Kutai Timur | 34 |
2022 | PT. KilangPertamina Internasional (KPI) | Dampak Pengenaan Iuran Badan Usaha Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.48/Tahun 2019 | 60 |
2023 | PT.Borneo Indobara | Evaluasi Program PPM Periode 2018-2022 | 120 |
2023 | PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) Persero | Kajian Multiplier Effect Ekspansi Smelter Kuala Tanjung | 30 |
2022 | Kementerian Perindustrian | Kajian Manfaat dan Biaya Pengutamaan Pengunaan Gas Bumi untuk Industri Domestik | 58 |
2022 | Kementerian ESDM | Pemodelan Ekonomi Implementasi Kebijakan HGBT | 90 |
Hubungi LPEM