Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Kesempatan Kerja Posisi Tenaga Ahli Bidang Implementasi Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional di Free Trade Agreement (FTA) Center Kementerian Perdagangan

April 10, 2018

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia adalah lembaga penelitian yang merupakan bagian integral dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sekaligus menjadi komunitas peneliti akademik terbesar di Universitas Indonesia. Selama lebih dari 60 tahun, LPEM FEB UI telah menjadi salah satu lembaga akademik terkemuka di Indonesia yang berperan dalam menyumbangkan gagasan pemikiran melalui kegiatan penelitian, konsultasi, dan pendidikan.

Latar Belakang

Liberalisasi perdagangan menjadi hal yang tidak dapat terelakkan untuk dilakukan oleh Indonesia sebagai anggota masyarakat internasional. Melalui kerangka perjanjian FTA (Free Trade Agreement) dan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreements), Indonesia aktif dalam menjalin kerjasama perdagangan internasional, baik yang bersifat bilateral maupun regional. Penandatanganan kerja sama perdagangan antar negara diharapkan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha Indonesia untuk memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas dengan hambatan perdagangan yang semakin kecil.

Meskipun demikian, realisasi pemanfaatan FTA oleh pelaku usaha Indonesia masih belum optimal. Hal ini salah satunya karena pelaku usaha yang belum familiar dengan keuntungan ataupun teknis persyaratan dokumen, standarisasi produk dan proses transaksi/pembiayaan ekspor. Untuk menjembatani ketimpangan antara realisasi pemanfaatan dan potensi ekspor dari FTA, perlu penanganan hambatan informasi mengenai permasalahan teknis terkait ekspor. Melalui pembentukan FTA Center, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk memberikan penyediaan informasi dan bimbingan teknis untuk i) peningkatan kemudahan ekspor dan fasilitasi perdagangan; ii) peningkatan pemanfaatan skema kerja sama perdagangan internasional; dan iii) mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak para eksportir baru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dan berdampak pada perekonomian nasional.

Cakupan Kegiatan

Pelaksanaan operasional kegiatan di FTA Center akan dibantu oleh dua tenaga pendukung dan  tiga tenaga ahli yaitu,  i) Tenaga Ahli di bidang akses pembiayaan dan prosedur ekspor; ii) Tenaga Ahli di bidang implementasi perjanjian perdagangan internasional: dan iii) Tenaga Ahli di bidang strategi promosi dan pemasaran. Dalam melaksanakan cakupan tugas di bawah ini, ketiga tenaga ahli akan berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan:

  1. Menyusun Rencana kegiatan yang akan dilakukan selama tahun anggaran (waktu disesuaikan dengan kontrak kerja);
  2. Memberikan pelayanan konsultasi kepada pemangku kepentingan untuk memanfaatkan FTA secara optimal;
  3. Memberikan pelayanan informasi/edukasi dan pemahaman tentang FTA/CEPA/PTA kepada pemangku kepentingan secara komprehensif melalui berbagai media;
  4. Memberikan pelayanan advokasi kepada pemangku kepentingan dengan memberikan pandangan hukum terkait permasalahan yang timbul dalam memanfaatkan FTA/CEPA/PTA. Dalam memberikan pelayanan advokasi, para konsultan dapat berkoordinasi dengan unit resmi yang ada di Kementerian Perdagangan (Biro Advokasi Perdagangan).
  5. Melakukan pemuktahiran terhadap isi dan konten pada website FTA Center, termasuk di dalamnya:
    1. Informasi umum tentang setiap perjanjian FTA/CEPA/PTA;
    2. Informasi terkait HS di negara tujuan ekspor;
    3. Informasi produk di negara tujuan ekspor;
    4. Informasi tarif di negara tujuan ekspor;
    5. Informasi pameran dagang di negara tujuan ekspor;
    6. Informasi tentang tata cara pembiayaan, pemasaran, dan pentingnya ekspor;
    7. Informasi tentang regulasi impor dan ekspor di Indonesia dan mitra dagang.
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan konsultasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan khususunya kepada para pelaku usaha terkait dengan tindak lanjut atas saran/solusi yang diberikan. Pemantauan dilakukan secara periodik triwulanan dengan melaporkan setiap perkembangan/kemajuan dari masing-masing pemangku kepentingan.
  7. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan konsultasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan khususunya kepada para pelaku usaha terkait dengan tindak lanjut atas saran/solusi yang diberikan. Pemantauan dilakukan secara periodik triwulanan dengan melaporkan setiap perkembangan/kemajuan dari masing-masing pemangku kepentingan.
  8. Melakukan tugas yang diberikan oleh Direktur Jenderal/Kuasa Pengguna Anggaran Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional.
  9. Pembuatan laporan kegiatan bulanan dan laporan akhir.
  10. Tenaga Ahli akan bertugas di kantor FTA Center selama lima hari kerja dalam satu minggu dengan jam kerja yang ditetapkan di lingkungan Kementerian Perdagangan dan/atau menyesuaikan dengan jam kerja di masing-masing daerah.
  11. Tenaga ahli secara substansi berada dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, serta bertanggung jawab secara substansi dan administrasi kepada Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, selaku penyedia Tenaga Ahli.
  12. Tenaga Ahli aktif untuk memberikan pelayanan (konsultasi, edukasi, dan advokasi) dan menjalin kerja sama dengan pihak lain serta aktif melakukan publikasi baik melalui media sosial maupun door to door tentang keberadaan dan tugas FTA Center.
Output Kegiatan

Adapun output yang diharapkan dari cakupan kegiatan yang dilakukan oleh ketiga Tenaga Ahli yang dibantu oleh dua tenaga pendukung di FTA Center adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan pelayanan konsultasi atau advokasi kepada 30 orang pelaku usaha selama 10 bulan kerja;
  2. Menyusun sekurang-kurangnya 20 bahan publikasi selama 10 bulan, baik yang disajikan dalam website FTA Center, maupun yang dipublikasikan melalui media sosial;
  3. Laporan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan konsultasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan secara periodik triwulanan.

Kualifikasi Umum

  1. Usia maksimal 65
  2. Memiliki pendidikan minimal S1 di bidang Manajemen/Ekonomi/ Keuangan/Logistik/Kebijakan Publik/Hubungan Internasional/Hukum.
  3. Memiliki Pengalaman kerja di bidang yang ditekuni paling sedikit 5 tahun.
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, baik lisan maupun tulisan.
  5. Memiliki kemampuan presentasi yang baik.
  6. Memiliki pengetahuan tentang kerja sama serta kebijakan dan regulasi perdagangan internasional.
  7. Dapat bekerja secara mandiri dan di bawah tekanan, serta memiliki fleksibilitas waktu apabila diperlukan.

Kualifikasi Khusus : Tenaga Ahli Bidang Implementasi Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional

  1. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang kerja sama dan perundingan perdagangan internasional (multilateral, regional, bilateral dan kerja sama organisasi dan komoditi internasional);
  2. Memiliki kemampuan dalam menyajikan dan menyampaikan informasi secara komprehensif atas hasil-hasil kerja sama/perundingan perdagangan internasional;
  3. Memiliki kemampuan dalam mengolah statistik data perdagangan

Pelaksanaan Pekerjaan

Kegiatan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung akan bertugas di FTA Center yang berlokasi di kantor Kementerian Perdagangan Gedung I, Lt.4, Jl. M.I Ridwan Rais No.5 Jakarta Pusat yang akan efektif dilakukan pada tanggal akhir bulan April 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.

Informasi pengiriman Aplikasi

Calon pelamar yang berminat dapat mengirimkan file CV dan cover letter dengan format pdf paling lambat 20 April 2018 pada pukul 23.59 ke alamat email fta.center@lpem-feui.org dengan subject email “Tenaga Ahli Bidang Implementasi Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional

CV berisikan setidaknya informasi mengenai

  1. Informasi kontak
  2. Pengalaman kerja beserta deskripsi singkat pekerjaan dan tanggung jawab
  3. Informasi Pendidikan
  4. Informasi Skill/Keahlian
  5. Informasi English language proficiency test (IELTS/TOEFL)*
  6. Informasi Training yang pernah diikuti*
  7. Prestasi/penghargaan*
  8. Maksimal 3 referensi professional dari pekerjaan terdahulu (tentative untuk tenaga ahli)

*Tentative jika ada

Hanya pelamar yang terpilih yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan rekruitmen selanjutnya

Publikasi Terbaru

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Desember 2024

Desember 20, 2024

Studi Kualitatif Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024

Desember 19, 2024

Mengingat Faisal Basri

Desember 13, 2024

Inflasi Bulanan, Desember 2024 : Seri Analisis Makroekonomi

Desember 3, 2024

Publikasi Terkait

White Paper Dari LPEM Untuk Indonesia: Arah Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029

Call For Papers : “Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Mengeksplor ‘Untapped Potentials’ Di Sektor Keuangan”

The New Website of Economics and Finance in Indonesia (EFI) Journal