Salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah agar Indonesia bisa keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah pada 2030. Perangkap negara berpendapatan menengah didefinisikan sebagai stagnasi pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan suatu negara pada tingkat pendapatan tersebut.