Merdeka.com – Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencabut dan menghilangkan pembatasan pengusahaan lahan 200 hektare untuk pemukiman di RUU Pertanahan.
“Kami setuju harus dibatasi. Tapi tidak dicantumkan angkanya di UU. Nanti diatur dalam peraturan turunan,” kata Ketua Tim Peneliti LPEM UI Nuzul Achjar di UI Salemba, Jakarta, Kamis (25/9).
http://m.merdeka.com/uang/lpem-ui-dukung-pemerintah-batasi-pengusahaan-lahan.html