Bekerja sama dengan ILO (International Labour Organization), LPEM FEB UI melakukan studi mengenai penyandang disabilitas di pasar kerja Indonesia. Studi ini dilatarbelakangi oleh dipublikasikannya SAKERNAS (Statistik Ketenagakerjaan Nasional) 2016 yang pertama kalinya mengakomodir pertanyaan tentang disabilitas. Walaupun hanya satu pertanyaan yang dimasukkan dalam kuesioner terbaru SAKERNAS, tetapi memungkinkan Tim Riset untuk melakukan studi yang cukup komprehensif tentang prevalensi disabilitas, distribusi per wilayah, karakteristik penyandang disabilitas serta yang paling penting kondisi penyandang disabilitas di pasar kerja Indonesia. Ringkasan dari hasil studi dapat dilihat pada lembar fakta. (Download di sini)
Studi ini sangat relevan untuk dilakukan mengingat dikeluarkannya Undang-Undang terbaru tentang Penyandang Disabilitas pada tahun 2016. Di dalam UU tersebut, perusahaan swasta mendapat kewajiban untuk mengakomodir penyandang disabilitas sebanyak 1% dari total pekerjanya, dan kewajiban sebesar 2% untuk sektor pemerintah dan BUMN/BUMD.
Pada tanggal 16 Desember 2016, ILO bersama dengan beberapa perusahaan meluncurkan Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia. Saat ini terdapat beberapa perusahaan yang aktif dan menjadi pionir untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. Di forum tersebut setiap perusahaan saling berbagi bagaimana proses mereka merekrut, menyediakan fasilitas, menyelenggarakan training, sampai dengan membuat situasi kerja yang kondusif bagi penyandang disabilitas.
Bagi LPEM FEB UI, ini merupakan riset ketiga terkait penyandang disabilitas. Ke depannya, riset terkait penyandang disabilitas terutama bagaimana mereka bisa optimal berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di Indonesia mudah-mudahan akan lebih banyak lagi.
Presentasi tim LPEM FEB UI di Forum Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia, 16 Desember 2016
Hasil studi menunjukkan bahwa partisipasi angkatan kerja dari kelompok penyandang disabilitas di Indonesia lebih kecil dari bukan penyandang disabilitas, dan jauh lebih kecil lagi untuk penyandang disabilitas kategori berat. Rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja penyandang disabilitas dibarengi oleh tingginya tingkat inactivity penyandang disabilitas. Banyak di antara penyandang disabilitas yang tidak bekerja, tidak mencari pekerjaan, dan juga tidak melakukan hal lainnya seperti sekolah atau menjadi ibu rumah tangga. Tingginya tingkat inactivity diduga karena penyandang disabilitas tidak cukup mempunyai keberanian untuk masuk menjadi angkatan kerja (discouraged workers).
Informasi lebih lanjut mengenai penyandang disabilitas di pasar kerja dapat dilihat pada tautan berikut:
http://ilo.org/global/topics/disability-and-work/lang–en/index.htm.