Liputan6.com, Jakarta – Lembaga Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menilai, DPR terlalu cepat menetapkan Racangan Undang-Undang (RUU) pembatasan pengusahaan lahan 200 hektare (ha) untuk perumahan.
http://m.liputan6.com/bisnis/read/2110365/pemerintah-diminta-tunda-ruu-pembatasan-pengusahaan-lahan