Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

RUU Pertanahan Masih Perlu Kajian Mendalam

Oktober 14, 2014

Housing-Estate.com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanahan yang segera akan disahkan menjadi undang-undang masih memerlukan kajian mendalam. Ketentuan tentang pembatasan lahan tidak bisa diseragamkan karena kebutuhan setiap kawasan dan daerah berbeda-beda. “Kajian itu terutama pasal mengenai pembatasan lahan seluas 200 ha, ini belum mengakomodasi kondisi daerah yang sangat heterogen,” ujar Nuzul Achjair, Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), kepada housing-estate.com di Jakarta, Kamis (25/9).

http://www.housing-estate.com/read/2014/09/25/ruu-pertanahan-masih-perlu-kajian-mendalam/

Publikasi Terbaru

Indonesia Economic Outlook Q1 2025 – Mengejar 8, Kesulitan di 5

Februari 5, 2025

Inflasi Bulanan, Februari 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

Februari 5, 2025

Mengurangi Kemiskinan, Mengatasi Ketimpangan – Labor Market Brief Januari 2025

Februari 3, 2025

Rapat Dewan Gubernur BI, Januari 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Januari 15, 2025

Publikasi Terkait

Reducing Inequality in Latin America: Accomplishments in The Last Decade and The Challenges Ahead

Invitation Seminar : “Making the Most of Indonesia’s Natural Resources”

Pengumuman Kelulusan : Calon Peserta TOT Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Modul Belanja Daerah