Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, Desember 2023

Desember 18, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Publikasi Terbaru

Indonesia Economic Outlook Q3-2025 “Kondisi Normal Baru di Bawah 5 ”

Agustus 5, 2025

Inflasi Bulanan, Agustus 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Agustus 5, 2025

Transformasi Ekonomi Jakarta dan Tantangan Ketenagakerjaan Inklusif – Labor Market Brief, Juli 2025

Juli 31, 2025

LPEM FEB UI, AFD, dan Kementerian Keuangan Merilis Laporan Dampak Distribusional Kebijakan Lingkungan di Indonesia

Juli 23, 2025

Publikasi Terkait

Indonesia Economic Outlook Q3-2025 “Kondisi Normal Baru di Bawah 5 ”

inflasi agustus

Inflasi Bulanan, Agustus 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

sektor ev

Transformasi Ekonomi Jakarta dan Tantangan Ketenagakerjaan Inklusif – Labor Market Brief, Juli 2025

Positive SSL Wildcard