Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, Desember 2023

Desember 18, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Publikasi Terbaru

Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Juni 20, 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Setelah Lima Tahun: Masihkah Relevan? Bagaimana Seharusnya Ke Depan? – Labor Market Brief, Juni 2025

Juni 12, 2025

Balancing Act: Complementary Strategies for Indonesia’s Sustainable Nickel Downstream Industry

Juni 5, 2025

Inflasi Bulanan, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Juni 4, 2025

Publikasi Terkait

suku bunga acuan

Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

bantuan subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Setelah Lima Tahun: Masihkah Relevan? Bagaimana Seharusnya Ke Depan? – Labor Market Brief, Juni 2025

nikel indonesia

Balancing Act: Complementary Strategies for Indonesia’s Sustainable Nickel Downstream Industry

Positive SSL Wildcard