Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2024 menurun menjadi 4,91 persen, mencerminkan perbaikan ekonomi pascapandemi yang didukung kebijakan penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan. Meski partisipasi angkatan kerja meningkat, mayoritas pekerja masih terjebak di sektor informal dengan upah rendah dan perlindungan sosial minim. Distribusi pekerja di sektor formal bertambah menjadi 42,05 persen, sedangkan sektor-sektor utama seperti pertanian, perdagangan, dan industri menunjukkan tren positif dalam menyerap tenaga kerja. Namun, tantangan seperti ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch), kesenjangan upah gender, serta disparitas regional tetap memerlukan solusi strategis untuk memastikan transformasi pasar kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca selengkapnya: