Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat yang cukup kuat dan kondisi neraca perdagangan Indonesia yang memburuk di bulan April mendorong terjadinya aksi jual Rupiah, yang menyebabkan depresiasi nilai tukar USD/IDR sebesar 1,80% dalam sebulan terakhir. Sentimen negatif terhadap nilai tukar Rupiah menimbulkan tekanan bagi Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan Reverse Repo Rate 7 hari, terutama dari pelaku di pasar valas dan perbankan. Kami memandang bahwa aset Rupiah saat ini sudah terlalu murah dan investor global akan mulai membeli lagi aset Rupiah. Di sisi lain,indikator sektor riil, terutama inflasi dan konsumsi dalam negeri, menunjukkan bahwa perekonomian dalam negeri masih belum siap menghadapi kenaikan suku bunga acuan. Keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan dapat memperlambat pertumbuhan kredit dan menghambat pencapaian target inflasi dan pertumbuhan dalam negeri. Kami memandang, saat ini Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga acuan paling tidak sampai Juni 2018 setelah kenaikan Fed funds rate yang kedua tahun ini di bulan Juni. Di samping itu, kami juga memandang BI perlu menambah usaha stabilisasi nilai tukar Rupiah lewat intervensi di pasar valas.