Neraca perdagangan non-migas Indonesia pada Mei 2019 mencatat surplus USD1,19 miliar, mampu menutup defisit neraca migas USD0,98 miliar, sehingga neraca perdagangan Indonesia secara total mencatat surplus USD0,21 miliar. Surplus Mei 2019 ini disebabkan oleh kombinasi membaiknya nilai tukar riil ekspor-impor dan meningkatnya volume ekspor Indonesia. Berlanjutnya perang dagang Amerika Serikat (AS)-Tiongkok belum memukul langsung perdagangan Indonesia, tetapi perlu disikapi dengan cermat bukan melalui kebijakan perdagangan saja, tetapi kebijakan yang mendasar dalam hal iklim usaha atau investasi.