Ketidakpastian terus meningkat, baik di sisi domestik maupun global. Disaat masyarakat masih belum yakin pemerintah sudah melakukan upaya penanganan krisis kesehatan secara baik, munculnya isu-isu lain seperti penolakan terhadap Omnibus Law Ketenagakerjaan dan implementasi yang buruk dari penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta makin memperkeruh ketidakpastian. Imbasnya, nilai tukar Rupiah bergejolak sejak pertengahan September. Lebih lanjut, tidak adanya tanda-tanda pemulihan dalam waktu dekat meredam permintaan agregat seiring kelompok masyarakat menengah keatas menahan pengeluaran dan dunia usaha menahan kapasitas produksi di level minimum. Oleh sebab itu, pelonggaran kebijakan moneter saat ini tidak akan terlalu mendorong bertumbuhnya aktivitas ekonomi dan justru akan menambah risiko peningkatan tekanan terhadap depresiasi nilai tukar Rupiah dan arus modal keluar. Oleh karena itu, kami memandang BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di level 4,00% bulan ini, sembari mempertahankan kebijakan makroprudensial
untuk mengelola stabilitas di sektor keuangan.