Dalam rezim pertama pemerintahan Joko Widodo (2015-2019), Pemerintah Indonesia (PI) menetapkan rencana progresif pembangunan infrastruktur demi memperbaiki konektivitas antar wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya saing nasional. Pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur naik secara signifikan dari 154,6 triliun Rupiah (13 miliar dolar AS) pada 2014 menjadi 394,1 triliun Rupiah (27,2 miliar dolar AS) pada 2019, atau kurang lebih bertambah sebesar 254,9%. Ukuran anggaran ini merepresentasikan ambisi Indonesia yang tinggi untuk perluasan infrastruktur yang di antaranya meliputi: 3.432 km jalan nasional, 1.852 km jalan tol, 65 bendungan, 38.431 hektar revitalisasi daerah kumuh perkotaan, 559.660 unit perumahan umum dengan sistem air minum, 27 pelabuhan laut, dan 10 bandara internasional.