Data di atas ialah rata-rata jam kerja yang dihabiskan penduduk Jabodetabek dan Surabaya di tahun 2022. Ternyata, praktik norma sosial di Indonesia bahwa perempuan ialah pengasuh utama keluarga masih kerap ditemui, termasuk dalam merawat anak dan lansia. Terdapat sebuah fakta bahwa perempuan yang sudah menikah mengalokasikan waktu tiga kali lebih banyak dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan pengasuhan tak berbayar (Prospera dkk., 2023).
Implementasi kebijakan kerja fleksibel masih perlu didiskusikan lagi, yakni demi menyeimbangkan antara kebutuhan dari pemberi kerja dengan pekerja, terutama yang memiliki tanggung jawab merawat anak dan lansia.
Selain itu, kampanye pentingnya Tempat Penitipan Anak (TPA) dan layanan long term care lansia perlu digaungkan. Hal ini untuk mengubah norma terkait penanggung jawab utama perawatan di rumah tangga, dan meningkatkan permintaan akan layanan TPA dan perawatan lansia.
Bagaimana menurutmu? Apakah kamu setuju atau ada saran lain?
Baca analisis selengkapnya dalam White Paper LPEM berjudul “Membuka Masa Depan: Alasan untuk Berinvestasi dalam Ekonomi Perawatan” oleh : Diahhadi Setyonaluri, M. Fajar Ramadhan , Nathanael Z. H.