Berbagai pihak memperingatkan kemungkinan besar akan terjadinya krisis pangan dunia pada akhir 2022 dan diperkirakan akan berlanjut hingga 2023
[1]. Ancaman ini didasarkan pada beberapa faktor, diantaranya: Berkepanjangannya invasi Rusia yang mempengaruhi produksi dan perdagangan pangan Ukraina [2]; Pasca pandemi Covid-19, komitmen dan kepercayaan berbagai negara di dunia untuk saling mendukung rantai pasok dan pangan dunia belum pulih secara penuh [3]; dan Prediksi hasil panen yang tidak sesuai ekspektasi di beberapa negara. Semua faktor ini dapat berdampak pada Indonesia, baik dari aspek kepastian pasokan impor maupun kenaikan harga pangan yang dapat memberatkan perekonomian dalam negeri.
Trade and Industry Brief edisi Oktober ini membahas perkembangan pangan dunia dan antisipasi yang perlu dilakukan Indonesia. Trade and Industry Brief kali ini juga membahas kinerja neraca perdagangan Indonesia yang pada September lalu mencatat surplus USD4,99 miliar, yang merupakan surplus ke-29 bulan berturut-turut.