Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, Desember 2023

Desember 18, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Publikasi Terbaru

MSME Resilience in the Face of COVID-19 and Beyond: A Meta-Analysis of Factors that Influence MSME Resilience

April 14, 2025

Inflasi Bulanan, April 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

April 10, 2025

Risiko Ketenagakerjaan Indonesia dalam Bayang-Bayang Reciprocal Tariff AS – Labor Market Brief, April 2025

April 10, 2025

Potensi Dampak Perang Dagang AS dan Implikasi pada Indonesia

April 7, 2025

Publikasi Terkait

umkm indonesia

MSME Resilience in the Face of COVID-19 and Beyond: A Meta-Analysis of Factors that Influence MSME Resilience

inflasi april

Inflasi Bulanan, April 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

ketenagakerjaan trump

Risiko Ketenagakerjaan Indonesia dalam Bayang-Bayang Reciprocal Tariff AS – Labor Market Brief, April 2025

Positive SSL Wildcard