Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, Desember 2023

Desember 18, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Publikasi Terbaru

Indonesia Economic Outlook 2025: SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

November 5, 2024

Potret Ketidaksesuaian Pendidikan dan Pekerjaan di Indonesia – Labor Market Brief Edisi Oktober 2024

Oktober 31, 2024

Indonesia: Women’s Political Engagement and Gender Norms

Oktober 23, 2024

Towards Inclusive Energy Transition in Indonesia

Oktober 18, 2024

Publikasi Terkait

kabinet gemuk

Indonesia Economic Outlook 2025: SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

Ketidaksesuaian Pendidikan

Potret Ketidaksesuaian Pendidikan dan Pekerjaan di Indonesia – Labor Market Brief Edisi Oktober 2024

Indonesia: Women’s Political Engagement and Gender Norms