Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, Desember 2023

Desember 18, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Publikasi Terbaru

Inflasi Bulanan, Mei 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

Mei 6, 2025

Indonesia Economic Outlook Q2-2025 “Memasuki Pertumbuhan di Bawah 5”

Mei 5, 2025

Rapat Dewan Gubernur BI, April 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

April 23, 2025

MSME Resilience in the Face of COVID-19 and Beyond: A Meta-Analysis of Factors that Influence MSME Resilience

April 14, 2025

Publikasi Terkait

inflasi mei

Inflasi Bulanan, Mei 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

Economic Outlook Q2

Indonesia Economic Outlook Q2-2025 “Memasuki Pertumbuhan di Bawah 5”

perang dagang

Rapat Dewan Gubernur BI, April 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Positive SSL Wildcard