Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, Desember 2023

Desember 18, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Publikasi Terbaru

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Desember 2024

Desember 20, 2024

Studi Kualitatif Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024

Desember 19, 2024

Mengingat Faisal Basri

Desember 13, 2024

Inflasi Bulanan, Desember 2024 : Seri Analisis Makroekonomi

Desember 3, 2024

Publikasi Terkait

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Desember 2024

Studi Kualitatif Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024

Obituari Faisal Basri

Mengingat Faisal Basri