Pandemi COVID-19 yang belum selesai, juga mempengaruhi kondisi pekerja yang tercatat pada Februari 2021. Diketahui bahwa secara umum pandemi menurunkan aktivitas ekonomi serta mengambil alih wilayah yang mengarah pada perlambatan perekonomian. Dampaknya, pasar tenaga kerja juga mengalami perubahan permintaan dan penawaran atas tenaga kerja. Pada akhirnya, hal ini akan mempengaruhi indikator-indikator kesejahteraan tenaga kerja seperti upah/gaji/pendapatan bersih. Pengaruh ini cukup beragam jika dilihat berdasarkan status pekerjaan, lokasi pekerja, sektor lapangan kerja utama, dan tingkat pendidikan.