Tercapainya UHC menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang kesehatan. Hal ini erat kaitannya dengan upaya agar masyarakat dapat terlindungi melalui asuransi atau proteksi kesehatan. Namun pencapaian tersebut tidak serta merta hanya dilihat dari kuantitas saja, namun juga pemanfaatan asuransi atau perlindungan kesehatan untuk meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat. Cakupan kesehatan universal harus dianggap telah tercapai ketika layanan kesehatan dapat diakses secara inklusif.