Penulis: Rus'an Nasrudin1, Djoni Hartono, Faizal Rahmanto Moeis, Andhika Putra Pratama, Raka Rizky Fadilla, dan Rustam Effendi
Ringkasan Eksekutif
Artikel ini merangkum dampak distribusi dan perekonomian secara luas dari beberapa skenario kebijakan perubahan kebijakan perpajakan terkini di Indonesia. Beberapa rancangan skenario tersebut diambil langsung dari perubahan undang-undang perpajakan Indonesia yang baru atau UU HPP (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) tentang perluasan basis pajak pertambahan nilai (PPN). Kami menggunakan pendekatan Computable General Equilibrium (CGE) dan Mikrosimulasi untuk menghitung dampak skenario ini terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, pendapatan pemerintah, kemiskinan dan kesenjangan. Seluruh skenario dimaksudkan untuk menjadikan sistem perpajakan lebih sederhana dan efisien, dengan distorsi yang lebih sedikit, dan memperluas basis pajak sehingga berdampak rendah hingga sedang pada indikator makro dan distribusi disertai dengan peningkatan pendapatan pemerintah yang signifikan. Hasil penelitian kami memberikan evaluasi dampak ex-ante terhadap Implementasi UU PPN saat ini.