Energi baru dan terbarukan (EBT) memiliki peran penting dalam peningkatan ketahanan energi dan dekarbonisasi ekonomi global sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi berkelanjutan. Namun, pengembangan pembangkit EBT di Indonesia mengalami stagnasi dalam beberapa tahun terakhir. Per tahun 2018, nilai kapasitas pembangkit EBT di Indonesia terbatas pada level 9GW atau dengan kata lain hanya mengalami peningkatan 960MW dari awal tahun 2015. Nilai tersebut terpaut jauh dari target instalasi EBT sebesar 45GW pada tahun 2025 dan 168GW pada tahun 2050 (Rencana Umum Energi Nasional – Dewan Energi Nasional, LCDI 2018.). Padahal, Indonesia tercatat sebagai negara yang kaya akan potensi energi terbarukan. Dengan teknologi yang ada saat ini, potensi listrik EBT diestimasi dapat mencapai 432GW (IESR, 2019).