Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Labor Market Brief – Edisi Agustus 2020

Pandemi COVID-19 turut mempengaruhi pasar tenaga kerja, tidak terkecuali adalah tenaga kerja migran. Beberapa negara mengambil langkah pembatasan aktivitas dan perlindungan warga negaranya yang bekerja di negara lain. Komitmen pemerintah Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020. Hal ini berakibat pada penurunan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di negara-negara lain secara drastis pada April 2020, meskipun hal ini juga disebabkan oleh kebijakan lain dari negara tujuan penempatan PMI. Perkembangan terkini pada akhir Juli 2020 yang lalu, pemerintah mencabut kembali kebijakan tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020.

Download (PDF, 844KB)

Publikasi Terbaru

Rapat Dewan Gubernur BI, Januari 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Januari 15, 2025

Inflation Outlook 2025: Seri Analisis Makroekonomi

Januari 9, 2025

UMP: Menjaga Kesejahteraan Pekerja di Tengah Ketimpangan – Labor Market Brief Desember 2024

Desember 30, 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Desember 2024

Desember 20, 2024

Publikasi Terkait

Rapat Dewan Gubernur BI, Januari 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

inflation outlook

Inflation Outlook 2025: Seri Analisis Makroekonomi

ump 2025

UMP: Menjaga Kesejahteraan Pekerja di Tengah Ketimpangan – Labor Market Brief Desember 2024