Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Labor Market Brief – Edisi Agustus 2020

Pandemi COVID-19 turut mempengaruhi pasar tenaga kerja, tidak terkecuali adalah tenaga kerja migran. Beberapa negara mengambil langkah pembatasan aktivitas dan perlindungan warga negaranya yang bekerja di negara lain. Komitmen pemerintah Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020. Hal ini berakibat pada penurunan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di negara-negara lain secara drastis pada April 2020, meskipun hal ini juga disebabkan oleh kebijakan lain dari negara tujuan penempatan PMI. Perkembangan terkini pada akhir Juli 2020 yang lalu, pemerintah mencabut kembali kebijakan tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020.

Download (PDF, 844KB)

Publikasi Terbaru

Analysis of Korean’s ODA Projects in Indonesia: Development Demands, Projects Performance, and Satisfaction

Juli 2, 2024

Seri Analisa Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2024

Juni 21, 2024

Riset LPEM FEB UI: GoTo Berkontribusi Signifikan Dorong 5 Sektor Penting Penggerak PDB Indonesia Tahun 2023

Juni 5, 2024

Ribut Soal Tapera: Kebijakan “Harga Mati” untuk Turunkan Angka Kekurangan Perumahan Nasional? – Special Report, Juni 2024

Juni 4, 2024

Publikasi Terkait

Korea in Indonesia

Analysis of Korean’s ODA Projects in Indonesia: Development Demands, Projects Performance, and Satisfaction

inflasi juni turun

Seri Analisa Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2024

Riset LPEM FEB UI: GoTo Berkontribusi Signifikan Dorong 5 Sektor Penting Penggerak PDB Indonesia Tahun 2023