Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Labor Market Brief – Edisi November 2020

November 11, 2020

Pemerintah Indoenesia melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No 11/HK.04/X/2020 menetapkan bahwa nilai upah minimum tahun 2021 ditentukan sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/ buruh serta menjaga kelangsungan usaha pada masa pandemic COVID-19. Dalam penentuan upah minimum, komponen yang menjadi pertimbangan antara lain adalah standar kelayakan hidup, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, beberapa provinsi di Indonesia menetapkan bahwa upah minimum pada tahun 2021 nanti mengalami peningkatan karena beberapa sektor dianggap melaju pesat pertumbuhannya.

Download (PDF, 688KB)

Publikasi Terbaru

Urgensi Pembangunan Daerah Berbasis Teknokrasi – Special Report, November 2024

November 20, 2024

Rapat Dewan Gubernur BI, November 2024 – Seri Analisa Makroekonomi

November 20, 2024

Inflasi Bulanan, November 2024 : Seri Analisa Makroekonomi

November 6, 2024

Indonesia Economic Outlook 2025: SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

November 5, 2024

Publikasi Terkait

pilkada 2024

Urgensi Pembangunan Daerah Berbasis Teknokrasi – Special Report, November 2024

suku bunga november

Rapat Dewan Gubernur BI, November 2024 – Seri Analisa Makroekonomi

inflasi november

Inflasi Bulanan, November 2024 : Seri Analisa Makroekonomi