Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Labor Market Brief – Edisi November 2020

November 11, 2020

Pemerintah Indoenesia melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No 11/HK.04/X/2020 menetapkan bahwa nilai upah minimum tahun 2021 ditentukan sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/ buruh serta menjaga kelangsungan usaha pada masa pandemic COVID-19. Dalam penentuan upah minimum, komponen yang menjadi pertimbangan antara lain adalah standar kelayakan hidup, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, beberapa provinsi di Indonesia menetapkan bahwa upah minimum pada tahun 2021 nanti mengalami peningkatan karena beberapa sektor dianggap melaju pesat pertumbuhannya.

Download (PDF, 688KB)

Publikasi Terbaru

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Setelah Lima Tahun: Masihkah Relevan? Bagaimana Seharusnya Ke Depan? – Labor Market Brief, Juni 2025

Juni 12, 2025

Balancing Act: Complementary Strategies for Indonesia’s Sustainable Nickel Downstream Industry

Juni 5, 2025

Inflasi Bulanan, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Juni 4, 2025

Menjaga Sektor Padat Karya: Melindungi Kesempatan Kerja dan Daya Beli Masyarakat – Trade and Industry Brief, Juni 2025

Juni 3, 2025

Publikasi Terkait

bantuan subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Setelah Lima Tahun: Masihkah Relevan? Bagaimana Seharusnya Ke Depan? – Labor Market Brief, Juni 2025

nikel indonesia

Balancing Act: Complementary Strategies for Indonesia’s Sustainable Nickel Downstream Industry

inflasi bulanan juni

Inflasi Bulanan, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Positive SSL Wildcard