Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Labor Market Brief – Edisi November 2020

November 11, 2020

Pemerintah Indoenesia melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No 11/HK.04/X/2020 menetapkan bahwa nilai upah minimum tahun 2021 ditentukan sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/ buruh serta menjaga kelangsungan usaha pada masa pandemic COVID-19. Dalam penentuan upah minimum, komponen yang menjadi pertimbangan antara lain adalah standar kelayakan hidup, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, beberapa provinsi di Indonesia menetapkan bahwa upah minimum pada tahun 2021 nanti mengalami peningkatan karena beberapa sektor dianggap melaju pesat pertumbuhannya.

Download (PDF, 688KB)

Publikasi Terbaru

Inflasi Bulanan, Mei 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

Mei 6, 2025

Indonesia Economic Outlook Q2-2025 “Memasuki Pertumbuhan di Bawah 5”

Mei 5, 2025

Rapat Dewan Gubernur BI, April 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

April 23, 2025

MSME Resilience in the Face of COVID-19 and Beyond: A Meta-Analysis of Factors that Influence MSME Resilience

April 14, 2025

Publikasi Terkait

inflasi mei

Inflasi Bulanan, Mei 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

Economic Outlook Q2

Indonesia Economic Outlook Q2-2025 “Memasuki Pertumbuhan di Bawah 5”

perang dagang

Rapat Dewan Gubernur BI, April 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Positive SSL Wildcard