Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Labor Market Brief – Edisi November 2020

November 11, 2020

Pemerintah Indoenesia melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No 11/HK.04/X/2020 menetapkan bahwa nilai upah minimum tahun 2021 ditentukan sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/ buruh serta menjaga kelangsungan usaha pada masa pandemic COVID-19. Dalam penentuan upah minimum, komponen yang menjadi pertimbangan antara lain adalah standar kelayakan hidup, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, beberapa provinsi di Indonesia menetapkan bahwa upah minimum pada tahun 2021 nanti mengalami peningkatan karena beberapa sektor dianggap melaju pesat pertumbuhannya.

Download (PDF, 688KB)

Publikasi Terbaru

Raja Ampat dalam Bayang-Bayang Tambang: Haruskah Dilanjutkan?

Juli 9, 2025

Weathering the Storm: Examining the Resilience of Small and Micro Firms in Indonesia During the COVID-19 Pandemic

Juli 4, 2025

Inflasi Bulanan, Juli 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Juli 3, 2025

Government as Shareholder or Guardian? A Critical Look at SOE Policy in Indonesia

Juli 2, 2025

Publikasi Terkait

tambang raja ampat

Raja Ampat dalam Bayang-Bayang Tambang: Haruskah Dilanjutkan?

umkm

Weathering the Storm: Examining the Resilience of Small and Micro Firms in Indonesia During the COVID-19 Pandemic

inflasi juli

Inflasi Bulanan, Juli 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Positive SSL Wildcard