Perhatian pemerintah Indonesia terhadap masyarakat salah satunya dibuktikan dengan program-program yang ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan. Beberapa program tidak hanya dalam bentuk bantuan uang maupun barang, tetapi juga program untuk pelatihan dan pemberdayaan. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262 Tahun 2022, pemerintah mengeluarkan kriteria untuk identifikasi awal dan adaptif kelompok fakir miskin yang dapat menjadi sasaran program bantuan sosial dari pemerintah.