Tingkat kemiskinan dan ketimpangan merupakan salah satu indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dan menekan laju pertumbuhannya menjadi salah satu tujuan pembangunan ekonomi suatu negara. Akan tetapi, pandemi COVID-19 membuat penurunan tingkat kemiskanan dan ketimpangan dalam dekade terakhir menjadi kembali meningkat. Oleh karena itu, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional berupaya memberikan jarring pengaman dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, terutama kelompok penduduk miskin dan rentan. Upaya ini cukup berhasil menahan angka kemiskinan dan ketimpangan untuk tidak meningkat terlalu tinggi pada tahun 2020 dan alokasi bantuan dilanjutkan pada tahun 2021.