Tidak mengejutkan bahwa Covid-19 berdampak sangat buruk terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia karena wabah tersebut mengakibatkan gangguan di seluruh aspek ekonomi. Pertumbuhan PDB mengalami kontraksi tajam sebesar -5,32% (yoy) di Triwulan-II 2020, yang merupakan penurunan terparah sejak Krisis Keuangan Asia 1998. Beberapa sektor utama seperti manufaktur, perdagangan grosir dan eceran, konstruksi, transportasi, dan akomodasi merupakan sektor-sektor yang paling terpukul akibat kebijakan pembatasan sosial yang bertujuan untuk menahan penyebaran virus. Perlambatan ekonomi juga tercermin sepenuhnya dari sisi pengeluaran, dimana pertumbuhan negatif terlihat di semua komponen PDB. Konsumsi dan investasi, turun masing-masing sebesar -5,51% dan -8,61% (yoy). Meskipun kemungkinan terjadinya perlambatan aktivitas ekonomi di Triwulan-III 2020 tidak dapat dihindari karena bisnis yang tidak dapat beroperasi dengan kapasitas penuh dan penjualan yang lebih rendah mencegah pemulihan ekonomi secara penuh, pemerintah harus tetap waspada dan fokus untuk menghindari perlambatan ekonomi lebih lanjut. Sementara itu, inflasi yang rendah masih akan berlanjut dan bahkan terdapat kemungkinan deflasi dalam beberapa bulan mendatang. Dengan demikian, tantangan bagi pemerintah ke depan adalah untuk meningkatkan permintaan dan menghindari deflasi.