Beberapa negara, termasuk Indonesia, mulai membuka kembali ekonomi dan melonggarkan pencegahan pandemi sebagai upaya pemulihan kontraksi akibat COVID-19. Meskipun puncak pandemi dan penyelesaiannya masih belum pasti, Indonesia memutuskan untuk secara bertahap menghidupkan kembali perekonomian dengan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju “new normal”. Hingga saat ini, pandemi telah berdampak pada seluruh aspek ekonomi seiring dengan gangguan rantai pasok global dan melemahnya permintaan. Penurunan konsumsi dan investasi tidak dapat dihindari. Lebih lanjut, ekspor turun secara signifikan sementara impor anjlok lebih dalam. Kondisi ini mencerminkan prospek ekonomi yang suram dalam waktu dekat karena jatuhnya impor, yang didominasi oleh bahan baku dan barang modal, memberikan sinyal kontraksi ke sektor riil. Selain itu, inflasi tetap rendah dan terkendali karena penurunan permintaan meredam inflasi yang bersumber dari kenaikan biaya produksi.