Indonesia secara resmi mengalami resesi sejak krisis keuangan Asia 1998 dengan kondisi ekonomi yang kembali mengalami kontraksi di Triwulan-III 2020 sebesar -3,49% (y.o.y), meskipun lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya. Pemerintah perlu mempercepat implementasi kebijakan stimulus, khususnya untuk mencegah kelompok masyarakat yang kehilangan pekerjaan agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan dan menyelamatkan bisnis yang berada di ambang kebangkrutan, sambil melanjutkan beberapa langkah mitigasi pandemi Covid-19 agar perekonomian kembali pulih sepenuhnya dari pertumbuhan suramnya di tahun 2020. Inflasi masih berada di bawah ekspektasi dengan tanpa adanya tanda-tanda tekanan harga, yang menunjukkan lemahnya permintaan agregat yang berkepanjangan.