Melanjutkan pola dari Semester-I 2020, kondisi perekonomian Indonesia di Triwulan-III 2020 cukup mengecewakan banyak pihak dimana hasilnya lebih buruk dari perkiraan. Tercatat sebesar -3.49% (y.o.y), angka pertumbuhan PDB di Triwulan-III resmi membuat Indonesia masuk ke dalam definisi resesi. Menilik lebih dalam ke sisi sektoral, empat
sektor utama dari perekonomian Indonesia (industri pengolahan, perdagangan besar & eceran, konstruksi, pertambangan & penggalian) yang menyumbang kontribusi lebih dari setengah PDB Indonesia masih mengalami pertumbuhan yang negatif di Triwulan-III 2020. Sementara di sisi pengeluaran, hampir semua komponen PDB mengalami kontraksi kecuali belanja pemerintah. Total kredit turun tajam ke level terendah sejalan dengan perlambatan aktivitas bisnis dan lemahnya permintaan konsumen. Inflasi inti yang masih rendah menunjukkan bahwa daya beli masih lemah hingga akhir tahun 2020. Meskipun terjadi pelemahan ekonomi yang dalam akibat krisis kesehatan, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan selama delapan bulan berturut-turut dari Mei hingga
Desember 2020. Kinerja perdagangan telah menurunkan tekanan pada neraca transaksi berjalan dan Rupiah, di mana neraca transaksi berjalan mencatat surplus pada Triwulan III 2020 dan Rupiah relatif terjaga hingga akhir tahun. Namun, rangkaian surplus neraca perdagangan ini tidak mencerminkan prospek ekonomi yang lebih baik akibat surplus terjadi karena penurunan impor yang signifikan akibat melemahnya permintaan internasional dan domestik. Belum ada tanda-tanda yang menjanjikan pada pemulihan sektor riil selama impor yang terutama terdiri dari bahan baku dan barang modal masih rendah.