Bantuan benih yang digagas oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian merupakan program pemberian benih secara gratis maupun subsidi kepada para petani yang dirancang guna meningkatkan kapasitas produksi serta produktivitas dan hasil mutu produk tanaman. Pemberian bantuan benih diberikan untuk beberapa komoditas dengan fokus utama pada padi, jagung, dan kedelai. Inisiasi bantuan benih padi sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2007 yang dimulai dengan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU). Beberapa tahun setelahnya, bantuan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi benih sebelum akhirnya pemerintah kembali memberikan bantuan benih gratis terhitung sejak tahun 2017.