Informasi dan klaim tentang berlangsungnya kegiatan pertambangan di hutan konservasi dapat dengan mudah kita jumpai. Salah satunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam presentasi tentang koordinasi dan supervisi pengelolaan mineral dan batu bara di 19 provinsi pada akhir 2014, menyatakan bahwa izin pertambangan di kawasan hutan konservasi mencapai 1,37 juta hektar (KPK, 2014).