Ringkasan
● Asumsi ekonomi makro 5,2%1 dalam penyusunan APBN 2025 menunjukkan target pemerintah yang kurang agresif namun realistis mengingat
melemahnya kondisi ekonomi saat ini.
● Pemerintah melalui Inpres2 melakukan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran
kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari Transfer ke Daerah.
● Kebijakan efisiensi akan mempengaruhi perubahan struktur pendapatan dan belanja pemerintah daerah, dimana saat ini pemerintah daerah masih
memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap pendapatan transfer.
● Penurunan belanja pemerintah pada beberapa provinsi yang sangat bergantung pada sektor administrasi pemerintahan berpotensi mengalami
perlambatan pertumbuhan ekonomi.
● Secara khusus, beberapa provinsi dengan profil risiko tertinggi, baik dari sisi risiko fiskal maupun risiko ekonomi adalah Provinsi Aceh, Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Baca selengkapnya: