Ketergantungan industri Indonesia terhadap bahan baku, bahan penolong dan barang modal impor menjadi salah satu kendala akselerasi pertumbuhan ekonomi secara umum dan industri pengolahan secara khusus. Meskipun selama pandemi Covid-19 neraca perdagangan mencatat surplus yang besar, tetapi dalam jangka menengah dan panjang penguatan rantai pasok dan produksi hulu dalam negeri mutlak diperlukan. Tidak mengherankan jika pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mencanangkan target substitusi impor bahan baku, bahan penolong serta barang modal sebesar 35 persen pada akhir 2022. Dengan total nilai impor barang input senilai IDR434 triliun tahun 2019, target pengalihan produksi barang input ke industri domestik setara dengan IDR153 triliun. Trade and Industry Brief bulan ini membahas tantangan untuk pencapaian target substitusi impor tersebut.