Pelarangan ekspor nikel mentah oleh pemerintah Indonesia sejak awal 2020 mendapat gugatan dari Uni Eropa di WTO. Kebijakan peningkatan nilai tambah nikel domestik ini tentu perlu didiukung, tetapi juga perlu diperkuat beberapa argumen tambahan. Beberapa argumen yang dapat disiapkan diantaranya: 1) masih cukup besarnya pasokan bijih nikel dari negara selain Indonesia di dunia; 2) Indonesia tidak melarang ekspor nikel yang telah diolah dan dimurnikan; dan 3) Indonesia perlu memastikan kecukupan pasokan bagi kebutuhan domestik, terutama bagi pelaku smelter. Trade and Industry Brief bulan ini membahas tentang cadangan, sumber daya dan perdagangan nikel Indonesia dan dunia.