Executive Summary Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan untuk menaikkan batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa per kelas di jenjang SMA dan SMK negeri. Kebijakan ini ditujukan sebagai respons “darurat” untuk menurunkan angka putus sekolah (APS) pada masa transisi dari SMP ke pendidikan menengah atas. Dasar kebijakan […]