Ketidaksabilan sistem perbankan memiliki dampak yang besar, baik secara mikro maupun makro dan memakan biaya penyelamatan yang tinggi. Berdasarkan pengalaman terdahulu, krisis keuangan akan mengarah pada krisis selanjutnya yang akan melemahkan perekonomian suatu negara secara keseluruhan, bahkan meluas kepada ekonomi negara lain, seperti apa yang terjadi pada krisis keuangan Asia padatahun 1997/1998 dan krisis keuangan global tahun 2008/2009. Oleh karena itu, upaya stabilisasi sistem perbankan menjadi hal yang harus difokuskan oleh pemerintah suatu negara. Studi ini bertujuan untuk mengembangkan indikator risiko perbankan yang mencerminkan kondisi kerentanan perbankan dan menemukan variabel yang dapat menjadi penuntun (leading) bagi kerentanan perbankan di IndonesiaBerdasarkan hasil studi, indeks kerentanan perbankan yang dibentuk berdasarkan komponen risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar, dapat secara baik menggambarkan kerentanan perbankan Indonesia selama tahun 2000-2014.Variabel yang bisa menjadi indikator penuntun kerentanan perbankan adalah Neraca Perdagangan per GDP, US prime loan rate, harga minyak, impor China, dan pasar saham China dengan lag rata-rata 5 bulan. Kemudian dengan menggunakan model VAR antara Indikator Penuntun dengan Indeks Kerentanan Perbankan, diproyeksikan bahwa kondisi perbankan Indonesia hingga awal tahun 2015 berada dalam kondisi yang cukup stabil dengan tingkat kerentanan yang rendah.
(Riyantodkk, LPEM-FEUI, September 3, 2014)