BPJS Kesehatan di Indonesia saat ini menerapkan sistem kelas rawat inap yang terbagi menjadi tiga tingkatan: kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, dengan perbedaan dalam fasilitas dan biaya yang dibayarkan peserta. Namun, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 menginisiasi penggantian sistem ini dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. KRIS bertujuan […]