Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Special Report Vol. 1 No. 2, Juni 2023: Larangan Ekspor Mineral Indonesia dan Implikasinya

Dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta untuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan devisa, dan pertumbuhan ekonomi yang merata, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bauksit pada tanggal 10 Juni 2023. Pemberlakuan larangan tersebut sesuai dengan amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU ini mengatur bahwa ekspor produk mineral logam yang belum dimurnikan hanya dapat dilakukan paling lama tiga tahun setelah aturan berlaku. Melalui pelarangan ekspor tersebut, Pemerintah Indonesia akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Download (PDF, 532KB)

Publikasi Terbaru

Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Juni 20, 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Setelah Lima Tahun: Masihkah Relevan? Bagaimana Seharusnya Ke Depan? – Labor Market Brief, Juni 2025

Juni 12, 2025

Balancing Act: Complementary Strategies for Indonesia’s Sustainable Nickel Downstream Industry

Juni 5, 2025

Inflasi Bulanan, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Juni 4, 2025

Publikasi Terkait

suku bunga acuan

Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

bantuan subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Setelah Lima Tahun: Masihkah Relevan? Bagaimana Seharusnya Ke Depan? – Labor Market Brief, Juni 2025

nikel indonesia

Balancing Act: Complementary Strategies for Indonesia’s Sustainable Nickel Downstream Industry

Positive SSL Wildcard