Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.1, Mei 2023

Perpres Nomor 112 Tahun 2022 ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mempertegas intensi pemerintah dalam mengurangi emisi dari sektor energi. Ada beberapa poin utama dalam kebijakan tersebut. Pertama, pemerintah mengutamakan proses pemilihan langsung dalam pengadaan proyek energi terbarukan. Peraturan ini juga mengatur batas harga tenaga energi terbarukan menurut jenis teknologi, faktor lokasi, dan metode penetapan harga. Peraturan ini turut mendukung gagasan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan melarang pembangunan PLTU batu bara baru kecuali untuk kondisi tertentu. Hal ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk menghentikan PLTU batu bara. Terakhir, peraturan tersebut mengamanatkan badan pemerintahan—kementerian dan pemerintah daerah—untuk mengoordinasikan dan mendukung proyek energi terbarukan.

Download (PDF, 317KB)

Publikasi Terbaru

Analysis of Korean’s ODA Projects in Indonesia: Development Demands, Projects Performance, and Satisfaction

Juli 2, 2024

Seri Analisa Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2024

Juni 21, 2024

Riset LPEM FEB UI: GoTo Berkontribusi Signifikan Dorong 5 Sektor Penting Penggerak PDB Indonesia Tahun 2023

Juni 5, 2024

Ribut Soal Tapera: Kebijakan “Harga Mati” untuk Turunkan Angka Kekurangan Perumahan Nasional? – Special Report, Juni 2024

Juni 4, 2024

Publikasi Terkait

Korea in Indonesia

Analysis of Korean’s ODA Projects in Indonesia: Development Demands, Projects Performance, and Satisfaction

inflasi juni turun

Seri Analisa Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Juni 2024

Riset LPEM FEB UI: GoTo Berkontribusi Signifikan Dorong 5 Sektor Penting Penggerak PDB Indonesia Tahun 2023