Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Special Report Vol. 1 No. 2, Juni 2023: Larangan Ekspor Mineral Indonesia dan Implikasinya

Selasa Juni 13th, 2023

Dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta untuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan devisa, dan pertumbuhan ekonomi yang merata, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bauksit pada tanggal 10 Juni 2023. Pemberlakuan larangan tersebut sesuai dengan amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU ini mengatur bahwa ekspor produk mineral logam yang belum dimurnikan hanya dapat dilakukan paling lama tiga tahun setelah aturan berlaku. Melalui pelarangan ekspor tersebut, Pemerintah Indonesia akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Download (PDF, 532KB)

Recent Post

Mengatasi Penurunan Tanah dan Krisis Air di Jakarta – Environmental Policy Update Volume 1 No. 3.

Kamis Mei 16th, 2024

Ilusi Pertumbuhan yang Stabil: Indonesia Economic Outlook Q2-2024

Selasa Mei 7th, 2024

Seri Analisa Makroekonomi: Inflasi Bulanan, Mei 2024

Selasa Mei 7th, 2024

Tantangan Produktivitas Pekerja Indonesia (Labour Market Brief, April 2024)

Selasa April 30th, 2024

Related Post

penurunan tanah

Kamis Mei 16th, 2024

Mengatasi Penurunan Tanah dan Krisis Air di Jakarta – Environmental Policy Update Volume 1 No. 3.

Selasa Mei 7th, 2024

Ilusi Pertumbuhan yang Stabil: Indonesia Economic Outlook Q2-2024

Selasa Mei 7th, 2024

Seri Analisa Makroekonomi: Inflasi Bulanan, Mei 2024