Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Bagaimana Memanfaatkan Bonus Demografi Kita? (Labor Market Brief, Feb 2024)

Februari 28, 2024

Bonus demografi menghadirkan potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di Indonesia. Namun sebagaimana pisau bermata dua, fenomena ini apabila tidak dibarengi dengan upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan menyediakan lapangan kerja yang memadai justru dapat meningkatkan beban ekonomi.

Generasi muda Indonesia menjadi generasi harapan yang akan menentukan kemajuan Indonesia di masa depan. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya untuk memastikan kesiapan generasi tersebut dalam menghadapi dinamika pasar kerja. Di tengah berbagai pasar tenaga kerja yang terus berubah dengan cepat, pemanfaatan bonus demografi secara optimal menjadi sebuah tantangan tersendiri.

Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan pada melimpahnya jumlah penduduk usia kerja. Melihat kondisi tiga tahun terakhir, jumlah penduduk usia kerja telah meningkat dari yang sebelumnya berjumlah 206,71 juta orang pada Agustus 2021, menjadi 212,59 juta pada Agustus 2023. Dari penduduk usia kerja tersebut, sebanyak 69,48% (147,71 juta orang atau setara dengan 52,87% dari total penduduk) merupakan angkatan kerja, di mana 5,32% (7,86 juta orang) di antaranya tergolong ke dalam kategori pengangguran terbuka.

Tingginya jumlah penduduk usia bekerja menghadirkan potensi besar bagi perekonomian Indonesia, di mana penduduk usia produktif seharusnya dapat menjadi kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui partisipasi dalam pasar tenaga kerja. Namun sayangnya, potensi ini dibatasi oleh rendahnya tingkat kualifikasi pendidikan dari sebagian besar angkatan kerja. Jumlah penduduk angkatan kerja yang melimpah saat ini masih belum dibarengi dengan tingkat pendidikan yang juga tinggi. Data menunjukkan bahwa penduduk bekerja di Indonesia masih didominasi oleh penduduk berpendidikan SMP atau lebih rendah (54,59%) dengan proporsi terbesar adalah penduduk dengan tingkat pendidikan tertinggi kurang dari atau sama dengan sekolah dasar. Individu dengan tingkat pendidikan lanjutan memiliki proporsi terkecil, yakni hanya sebesar 2,42% untuk DI/II/III/Akademi, dan 10,31% untuk S1/S2/S3.

Baca selengkapnya melalui link di bawah ini:

Download (PDF, 889KB)

 

Untuk mengetahui labor market brief edisi sebelumnya, baca di sini.

Publikasi Terbaru

Urgensi Pembangunan Daerah Berbasis Teknokrasi – Special Report, November 2024

November 20, 2024

Rapat Dewan Gubernur BI, November 2024 – Seri Analisa Makroekonomi

November 20, 2024

Inflasi Bulanan, November 2024 : Seri Analisa Makroekonomi

November 6, 2024

Indonesia Economic Outlook 2025: SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

November 5, 2024

Publikasi Terkait

pilkada 2024

Urgensi Pembangunan Daerah Berbasis Teknokrasi – Special Report, November 2024

suku bunga november

Rapat Dewan Gubernur BI, November 2024 – Seri Analisa Makroekonomi

inflasi november

Inflasi Bulanan, November 2024 : Seri Analisa Makroekonomi